Mimpi

Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan, pergilah ke tempat-tempat kamu ingin pergi. Jadilah seperti yang kamu inginkan, kerna kamu hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang ingin kamu lakukan.

Monday, April 29, 2013

HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO



HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO ‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)’


Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.


Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.

Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.
 
Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.

Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

Tuesday, April 16, 2013


JIKA AKU MENJADI BUPATI KOTIM



JIKA AKU MENJADI BUPATI KOTIM
Bupati adalah seorang pemimpin suatu daerah atau kabupaten kota yang mana tugas bupati sangat mulia yaitu mengatur, memimpin, mengelola aset daerah yang dia pimpin untuk kemakmuran rakyat, tidak sedikit orang yang memiliki cita-cita ingin menjadi seorang bupati, yang ingin memimpin suatu daerah yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
Tapi sayang, Sangat menyedihkan melihat kenyataan-kenyataan ini. Sebuah Kabupaten yang  memiliki sumber daya alam luar biasa besarnya ternyata tidak dapat memanfatkan kekayaan alamnya tesebut. Sangat ironis, bukan kita yang menikmati manisnya sumber daya alam yang berlimpah malah justru para investor-investor asing yang mengeruk kekayaan kita. beberapa investor  asing yang berpesta pora menikmati gurihnya kekayaaan alam kita.
Apasih yang anda lakukan jika menjadi seorang bupati? Tentu pertanyaan ini dapat dijawab, setiap orang pasti mempunyai misi dan visi tersendiri.


Jika Aku Menjadi Bupati Kotim…????

Hal pertama yang saya lakukan turun langsung kemasyarakat, melihat sendiri permasalahan yang timbul dan dihadapi masyarakat.
Mampu mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk penduduk daerah asli atau putra daerah.
Bekerja sama dengan perusahaan Swasta dalam membuka lapangan kerja di daerah yang dipimpin.
Tidak menutup mata dan telingan terhadap teriakan rakyat yang meminta hak dan kewajiban sebagai warga.
Lebih mementingkan kepentingan Umum dari pada kepentingan pribadi.
Saya akan berusaha Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum berkembang. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi antara lain : memotivasi dan mentoring kepada generasi muda untuk menjadi pengusaha kecil, pendampingan bagi pengusaha kecil, pelatihan peluang ekonomi kreatif, mengoptimalkan potensi wisata, optimalisasi potensi komoditi.
Dalam dunia pendidikan saya ingin melakukan pemilahan secara fokus dunia pendidikan menengah dengan 3 orientasi dasar; pendidikan calon ilmuwan, pekerja, dan wirausaha. Dengan prioritas utama tetap melakukan peningkatan kualitas guru, metode pembelajaran, serta peningkatan peluang mendapatkan pendidikan bagi seluruh masyarakat. Karena yang  saya ketahui sekarang sebagian guru hanya memberikan pengajaran sekedarnya terlebih pada SD, SMP dan SMU swasta. khususnya di kota sampit dan sekitarnya (kotawaringin timur).


 TEGAS KATAKAN TIDAK PADA TIKUS BERDASI !!!!!!!!

Tidak pada korupsi!!! Korupsi adalah musuh utama yang harus diberantas, karena korupsi adalah  maling yang propesional yang menggorogoti ibarat rayab yang memakan kayu, semakin lama kayu itu semakin habis dan dapat merugikan orang lain, begitulah hal yang dapat diibaratkan pada korupsi. Siapa yang menjadi korban , banyak korban-korban dari ketidak jujuran tikus berdasi yang awalnya dipercaya rakyat menjadi pemimpin, tapi akhirnya dapat menjatuhkan rakyat itu sendiri. Tidak peduli lagi terhadap nasip rakyat, apabila penyakit tikus berdasi itu sudah menyerang maka akhlak pun hancur harga diri diperjualkan demi meraup rupiah dari keringat rakyat miskin yang tidak tau apa-apa dari pemimpin yang dia agung-agungkan yang diharapkan dapat membawa perubahan bagi kemakmuran rakyat. 

MEMBENTUK AKHLAK YANG BAIK SEBAGAI JIWA YANG BERSIH…

Pemimpin yang mempunyai akhlak yang bersih tentunya akan membawa suatu daerah yang dipimpinnya akan menjadi lebih baek, lebih maju dan menciptakan sistem kepemimpinan yang bersih, pro kepada rakyat miskin, mendengarkan keluhan dan aspirasi yang diinginkan rakyat, mampu menciptakan kedamaian dan menciptakan keharmonisan dalam suatu lingkup pemerintahan yang bersih.

            Marilah kita bersama-sama membumikan slogan KOTIM bangkit. Mewujudkan slogan tersebut dengan tindakan nyata untuk bangkit dari berbagai keterpurukan. Dengan demikian tidak sia-sia pemerintah mengeluarkan biaya yang sangat besar pada saat mencanangkan Indonesia bangkit. Tulisan ini ditutup dengan potongan terakhir puisi bangkit Deddy Mizwar yaitu Bangkit  itu aku.....untuk Indonesia.

Tuesday, April 9, 2013

HAL-HAL YANG BERTENTANGAN DENGAN SILA PANCASILA



HAL-HAL YANG BERTENTANGAN DENGAN SILA PANCASILA
v  IDEOLOGI PANCASILA
Ideologi dapat diartikan sebagai ajaran, doktrin, atau ilmu yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis, dan diberi petunjuk pelaksanaanya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak.
v  Kasus Yang Bertentangan Dengan Sila Pancasila Adalah :
1.     Ketuhanan Yang Maha Esa
a.       Bom Bali
Aksi pengeboman di Bali pada tahun 2002 tidak sesuai dengan yang digariskan. Yaitu, untuk membalas dendam umat Islam yang tewas di Palestina. Aksi ini sangat bertetangan dengan sila Panca Sila pertama
b.       Bom Bunuh Diri di Solo
Dimanakah kebebasan beragama yang tercantum dalam sila pertama tersebut? Mengingat kejadian bom bunuh diri yang  menimpa Gereja Bethel Injil Sepenuh di Solo. Inti persoalan adalah saling tidak menghormati dan menghargai antar umat beragama.
2.     Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Adil dan beradabkah? Mengingat kerusuhan-kerusuhan antar suku yang sering terjadi, tawuran antar pelajar, yang jelas-jelas disekolah diajarkan adab dan sopan santun

3.     Persatuan Indonesia
a.       Papua Keluar dari NKRI
KETUA Solidaritas Kemanusiaan untuk Papua, Frans Tomoki meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua. Jika Pemerintahan SBY-Boediono ini tidak bertanggung jawab, maka ia mengancam akan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami ingin Papua berdiri di atas kakinya sendiri untuk menantukan nasib rakyatnya. Kalau pemerintah tidak memperhatikan kami, biarkan kami keluar dari NKRI,” kata Frans saat jumpa pers di Kontras, Jakarta,
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
Eksploitasi lingkungan yang selama ini terjadi, rakyat kecil selalu menjadi korban. Sederet catatan masalah lingkungan terbukti tak banyak memihak rakyat kecil. Kasus Lapindo yang berlarut-larut hingga kini belum menunjukkan hasil yang memuaskan rakyat kecil. Sejumlah pelanggaran HAM juga terjadi. Demikian pula perusakan hutan akibat penebangan liar (illegal logging) di berbagai tempat di tanah air, yang menerima dampak buruknya adalah rakyat kecil.
Rakyat Kecil yang menjadi korban dari kerusakan lingkungan hidup mungkin hanya bisa berteriak, dengan melakukan aksi-aksi yang spontanitas, seperti berunjuk rasa,mogok makan, sabotase instalasi perusahaan dimana dan lain sebagainya. Pengetahuan rakyat kecil akan ilmu Hukum lingkungan tidak dimiliki oleh mereka, penegakan Hukum lingkungan oleh aparat penegak hukum yang hanya bisa diam jika dari perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan memberikan sejumlah imbalan untuk menghentikan perkara atau dengan cara-cara busuk lainnya seperti menggunakan kekuasaan .
Lihat saja, kasus pencemaran teluk buyat, lumpur lapindo dan masih banyak kasus yang samapai sekarang tidak dapat terselesaikan.
5.      Keadilan Social Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a.       Kasus Nenek Minah
Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.
Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.